topmetro.news – Dinas Kominfo Samosir memberikan penjelasan terkait Surat Kemendagri No. 131.12/3765/Otda terhadap Gubernur Sumatera Utara cq Bupati Samosir. Sebagaimana diketahui, pemkab belum menyerahkan semua hibah ke Bawaslu Samosir.
Ada tiga poin dalam penjelasan yang dikeluarkan, Rabu (23/7/2020) tersebut. Salah satu intinya adalah, bahwa kekurangan hibah ke Bawaslu Samosir disebabkan masalah administrasi. Dimana pihak Bawaslu Samosir, sesuai ketentuan, belum mengajukan permohonan.
Ada pun selengkapnya penjelasan dari Dinas Kominfo Samosir adalah:
- Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Samosir No. 72 Tahun 2019 dan No. 001/Bawaslu-Provsu-19/HM.02.00/X/2019 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2020 pada Pasal 4 Ayat 2, disebutkan bahwa transfer dana hibah uang dilakukan setelah para pihak menandatangani Berita Acara Serah Terima Hibah dan pihak kedua mengajukan permohonan kepada pihak kesatu. Hingga saat ini Pemkab Samosir telah menyalurkan hibah ke Bawaslu Provinsi sebesar 12,3%.
- Kekurangan penyaluran hibah sebesar 87,7% belum disalurkan karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir belum mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir akibat adanya proses pergantian Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir. Koordinator Sekretariat yang baru diangkat melalui Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara No. 0030/Bawaslu-Provsu/Set/HK 01.01/07/2020 tentang Pemberhentian dan Penetapan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Samosir yang ditetapkan tanggal 14 Juli 2020.
- Selanjutnya proses pencairan dana hibah akan dilakukan sesegera mungkin.
“Demikian penjelasan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu. Kiranya dapat memberikan pemahaman teknis yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Samosir dan penyaluran tersebut segera terealisasi,” kata Kepala Dinas Kominfo Samosir Rohani Bakara SPd MM, dalam penjelasannya itu.
reporter | TIM

 
			 
                                 
                                